Sunday, 11 May 2014

SNI KAMPAS REM


SNI Kampas rem sampai sekarang masih belum direalisasikan .
karena masih banyak kepentingan dari produsen. Padahal SNI ditujukan untuk membendung produk China.
Sedang kan di Indonesia banyak sekali kampas Rem dengan kwalitas rendah.
Semua orang bisa bikin kampas rem, tapi Kampas rem yang bagaimana?
sampai sekarang pun belum ada perlindungan konsumen untuk kampas rem.
Harusnya kampas rem yang merupakan alat vital dalam berkendara SNI nya HARUS DI PERKETAT.
Ini  dikarenakan Kampas rem bisa mencelakakan pengendara, bahkan bisa membunuh pengendara.
Mind set dari orang kita yang mengatakan kecelakaan karena NGEBUT, saat ini harus kita ganti, bahwa YANG MENGAKIBATKAN KECELAKAAN ADALAH SYSTEM PENGEREMAN.
SNI  harusnya sudah mengacu pada standard eropa ECE-R90, agar keselamatan pengemudi bisa terjaga dan tidak semua produsen bisa menjual kampas rem yang membahayakan pengendara.
Sarat utama dari ECE-R90 adalah NON ASBESTOS., dan di setiap kampas rem ada kode jenis kampas remnya, misal untuk panas/kecepatan tinggi…atau untuk panas kecepatan /rendah. Sehingga ketika pengendara yang suka dengan ngebut bisa tahu spesifikasi dari kampas rem nya.
PERTANYAANYA KAPAN SNI UNTUK KAMPAS REM LEBIH DI PERKETAT…soalnya sudah banyak nyawa yang melayang karena kampas rem.
SNI yang berlaku sekarang adalah SNI tahun 1987, saat itu motor yang beredar super cub, honda 70, nah cc nya aja berapa kecepatn paling 70 km/jam .

nah sekarang motror bebek aja cc 125 kecepatan bisa 100 km / jam padahal kecepatan mempengaruhi system pengereman.

 terus untuk mobil waktu itu masih banyak kijang doyok paling kecepatan berapa…kalau kita masih mengacu produk SNI tahun 1987 sama aja kita bunuh diri. Ibaratnya kita ikut FORMULA 1 kampas remnya pakai KAMPAS REM ASBESTOS…APA NGGA BANYAK PEMBALAP YANG MATI  TUH….



No comments:

Post a Comment